TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Isu terkait raibnya uang rakyat sebesar Rp1,5 triliun di era kepemimpinan Gubernur Jambi Al Haris dibantah keras oleh Pemerintah Provinsi Jambi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, menegaskan bahwa angka triliunan yang beredar luas di media tersebut merupakan disinformasi, karena nyatanya angka itu adalah akumulasi temuan dari lintas periode gubernur sejak tahun 2002.

Klarifikasi ini merespons pemberitaan dari salah satu media daring, yang menarasikan bahwa temuan tersebut mutlak terjadi pada periode pertama kepemimpinan Gubernur Al Haris.

“Yang dikatakan oleh media tersebut 1,5 T uang rakyat raib di periode pertama Gubernur Al Haris Jambi itu adalah keliru besar, ini mengarah pada hoak,” tegas Ariansyah pada Selasa, (14/7/2026).

Baca juga:  Wagub Sani Salurkan 503 Paket Bantuan Dumisake Pendidikan di Tanjung Jabung Barat

Berdasarkan data resmi dari Inspektorat Provinsi Jambi, Ariansyah meluruskan bahwa temuan sebesar Rp1,5 triliun itu merupakan rekam jejak akumulatif yang diwariskan dari pemerintahan puluhan tahun silam. Ia merinci bahwa angka tersebut melibatkan masa jabatan lima gubernur secara beruntun.

“Karena yang dikatakan 1,5 T itu dari Gubernur periode 2002. Tentu dari periode Pak Zulkifli (Zulkifli Nurdin), kemudian periodenya Pak HBA (Hasan Basri Agus), kemudian periodenya Pak Zumi Zola, kemudian periode Pak Fachrori, dan sekarang periode Pak Al Haris,” ungkapnya membeberkan fakta data temuan.