TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris, yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah, M.E., secara resmi membuka Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Provinsi Jambi Tahun 2026 di BW Luxuri Hotel Jambi, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Dewan Pengurus Pusat (DPP) APJII, Sepriyanto selaku Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur DPP APJII, perwakilan Wali Kota Jambi yang diwakili Asisten II Setda Kota Jambi, Dr. Mulyadi, M.Pd., Ketua DPW APJII DKI Jakarta dan Lampung, serta Haryono selaku Ketua DPW APJII Provinsi Jambi sekaligus ketua panitia. Rakerwil juga diikuti oleh 15 penyelenggara jasa internet (Internet Service Provider atau ISP) nasional dan 22 ISP lokal.

Baca juga:  Prestasi Gemilang Pemprov Jambi Pertahankan Opini WTP 13 Kali Berturut-turut

Dalam sambutannya, Ariansyah menegaskan bahwa APJII memiliki posisi yang sangat strategis dalam mendukung percepatan transformasi digital di Provinsi Jambi. Menurutnya, APJII tidak hanya menjadi wadah bagi para penyelenggara jasa internet, tetapi juga berperan sebagai mitra pemerintah dalam memperluas akses internet hingga menjangkau wilayah-wilayah terpencil.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur internet hingga ke tingkat desa membutuhkan kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah dan para penyedia layanan internet.

“Internet saat ini telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, perlu sinergi antara pemerintah, APJII, dan para ISP untuk memastikan akses internet yang merata hingga ke desa-desa,” ujarnya.

Selain mendorong perluasan jaringan internet, APJII juga dinilai memiliki peran penting dalam menjaga kualitas layanan yang diberikan oleh para ISP. Melalui fungsi pengawasan dan penerapan standar layanan, APJII membantu memastikan masyarakat memperoleh akses internet yang sesuai dengan komitmen para penyedia layanan.

Baca juga:  Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi Basah 2024

Ariansyah juga menekankan bahwa APJII menjadi jembatan komunikasi yang penting antara pemerintah daerah, penyelenggara jasa internet lokal, dan pemerintah pusat. Peran tersebut dinilai sangat relevan dalam mendukung berbagai program digitalisasi daerah, mulai dari pengembangan konsep smart province dan smart city, penerapan sistem pengawasan berbasis digital, hingga pengembangan layanan publik berbasis teknologi informasi.