TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan jawaban dan tanggapan resmi Pemerintah Provinsi Jambi atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (14/7/2026).

Dalam penjelasannya, Gubernur Al Haris mengapresiasi capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang untuk ke-14 kalinya diraih secara berturut-turut oleh Pemerintah Provinsi Jambi.

“Ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dan DPRD. Semoga menjadi semangat kita untuk terus bekerja lebih baik lagi dalam tata kelola keuangan daerah,” ujar Al Haris.

Al Haris menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan, meningkatkan pelayanan publik, serta mempercepat penyelesaian rekomendasi hasil audit demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, penyelesaian rekomendasi BPK RI terus dipantau melalui mekanisme evaluasi berkala bersama seluruh perangkat daerah.

“Melalui mekanisme pemantauan tindak lanjut yang dilaksanakan secara berkala bersama BPK RI, perkembangan penyelesaian rekomendasi terus dievaluasi sehingga rekomendasi yang telah memenuhi kriteria dapat dinyatakan selesai, sedangkan rekomendasi yang masih dalam proses penyelesaian terus didorong percepatannya melalui koordinasi dan pembinaan kepada perangkat daerah terkait. Ke depan, Pemerintah Provinsi Jambi akan terus memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), meningkatkan manajemen risiko, memperbaiki tata kelola administrasi dan pengelolaan keuangan daerah, serta meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik,” tegasnya.

Baca juga:  Wali Kota Jambi Maulana Dorong Solusi Jitu Atasi Banjir Sungai Asam

Realisasi Pendapatan dan Tantangan Opsen Pajak

Menanggapi pandangan fraksi terkait pendapatan daerah, Al Haris menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah Tahun 2025 mencapai Rp4,30 triliun dari target Rp4,44 triliun atau sebesar 96,99 persen.

Menurutnya, belum tercapainya target dipengaruhi oleh penerapan sistem opsen pajak, relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, serta belum tersalurkannya Dana Bagi Hasil Pajak sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025.

Ia menjelaskan bahwa sejak 5 Januari 2025 skema baru opsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) membuat pencatatan pendapatan Provinsi Jambi hanya mencerminkan bagian yang menjadi hak pemerintah provinsi, sedangkan bagian kabupaten/kota langsung disalurkan secara real time ke rekening kas daerah masing-masing.

Baca juga:  Gubernur Al Haris Ajak Bupati dan Wali Kota Temui AHY Bahas Persoalan Infrastruktur di Jambi

“Inilah yang menyebabkan potensi penerimaan Provinsi berkurang sekitar 10 persen dibanding tahun sebelumnya,” jelas Al Haris.

Pemerintah Provinsi Jambi, lanjutnya, juga telah menambah sumber pendapatan baru melalui Pajak Alat Berat dan Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Ke depan, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan terus diperkuat melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, pembaruan basis data, pengawasan objek pendapatan, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah.

Belanja Produktif dan Program PRO JAMBI

Al Haris menyampaikan bahwa realisasi belanja yang langsung menyentuh masyarakat menunjukkan hasil yang cukup baik, yakni sektor pendidikan sebesar 95,33 persen, kesehatan 91,72 persen, dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan 94,55 persen.

Menurutnya, pelaksanaan Program PRO JAMBI turut memberikan dampak positif terhadap berbagai indikator pembangunan.

“Pada September 2025 angka kemiskinan Jambi berada di 6,89 persen, terendah sepanjang sejarah dan berada di bawah angka nasional. Rasio gini juga turun menjadi 0,291, sedangkan pertumbuhan ekonomi mencapai 4,93 persen dan tingkat pengangguran terbuka Februari 2026 turun menjadi 3,99 persen,” jelasnya.

Baca juga:  Gubernur Al Haris: Keluarga Fondasi Pembentukan Pendidikan Anak Berkualitas

Program Bantuan Keuangan ke Kecamatan, Kelurahan, dan Desa, PRO JAMBI Sehat, Cerdas, Responsif, Tangguh, dan Agamis disebut menjadi instrumen utama yang menyasar masyarakat berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Infrastruktur, Irigasi, dan Migas

Menanggapi penurunan belanja modal dari Rp993 miliar pada Tahun 2024 menjadi Rp466 miliar pada Tahun 2025, Al Haris menjelaskan bahwa kondisi tersebut dipengaruhi kebijakan efisiensi APBN dan APBD sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Akibat kebijakan tersebut, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik berkurang sebesar Rp42,5 miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) Infrastruktur berkurang Rp52,2 miliar.

Meski demikian, pada Tahun 2026 Pemerintah Provinsi Jambi tetap mengalokasikan anggaran untuk perbaikan sejumlah jaringan irigasi, di antaranya Irigasi Suban sebesar Rp150 juta, Batang Uleh Rp400 juta, dan Limun Singkut Rp500 juta. Selain itu, pemerintah juga mengusulkan pembangunan irigasi melalui Instruksi Presiden dengan nilai lebih dari Rp94 miliar.