Di sektor migas, Al Haris menyampaikan bahwa proses negosiasi Participating Interest (PI) Wilayah Kerja Jabung antara PT JII Perseroda dan PT PetroChina masih berlangsung.
“Kami optimistis target dapat dicapai dengan tetap mempertahankan keekonomian daerah,” ujarnya.
Sementara itu, untuk Wilayah Kerja Lemang, PT Jadestone Energy disebut telah berkomitmen memberikan Participating Interest sebesar 10 persen tanpa signature bonus.
Kinerja BUMD dan Tindak Lanjut Temuan BPK
Al Haris juga menyampaikan bahwa PT Jambi Indoguna Internasional berhasil membalikkan kondisi perusahaan menjadi memperoleh keuntungan pada Tahun 2025 setelah mengalami kerugian pada tahun sebelumnya.
Selain itu, penyertaan modal Pemerintah Provinsi Jambi kepada Bank Jambi sebesar Rp256,59 miliar telah menghasilkan dividen sebesar Rp41,69 miliar yang masuk sebagai PAD Tahun 2025.
Menjawab berbagai temuan BPK, Al Haris menegaskan bahwa rekomendasi hasil pemeriksaan merupakan instrumen pembinaan yang terus ditindaklanjuti.
“Inspektorat terus melakukan monitoring dan evaluasi agar tindak lanjut selesai sesuai waktu. Penguatan SPIP dan manajemen risiko terus kami lakukan,” katanya.
Antisipasi Kemarau dan Sektor Lain
Dalam menghadapi ancaman El Nino, Pemerintah Provinsi Jambi telah membentuk 81 Pos Terpadu Karhutla, terdiri dari 11 pos yang dibiayai APBD Provinsi dan 70 pos yang didukung perusahaan. Selain itu, pemerintah juga melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca bersama PT WKS.
Di sektor kesehatan, pemerintah terus memperkuat penanganan stunting, peningkatan sarana RSUD, serta pemenuhan tenaga kesehatan melalui program Nusantara Sehat.
Sementara di sektor pertanian, produksi padi Tahun 2025 meningkat 30,88 persen menjadi 367,79 ribu ton Gabah Kering Giling (GKG), didorong program cetak sawah dan brigade pangan.
Menutup penyampaiannya, Al Haris mengapresiasi seluruh fraksi DPRD atas berbagai masukan yang diberikan.
“Kami sepakat bahwa pembangunan harus diukur dari hasil yang dirasakan masyarakat, yakni jalan yang mantap, irigasi yang berfungsi, dan kesejahteraan yang terus meningkat,” pungkasnya.
Temuan Aset Rp1,5 Triliun Perlu Ditelusuri Satu per Satu
Dalam sesi wawancara usai rapat paripurna, Al Haris menegaskan bahwa temuan pemeriksaan dan persoalan aset daerah senilai sekitar Rp1,5 triliun tidak dapat dipahami sebagai dana yang seluruhnya harus dikembalikan sekaligus.
Menurutnya, nilai tersebut terdiri dari berbagai komponen, mulai dari tunggakan pajak kendaraan bermotor sejak tahun 1970-an, aset bermasalah, hingga temuan lama sejak tahun 2002 yang harus ditelusuri satu per satu.
Al Haris menjelaskan bahwa sekitar Rp500 miliar lebih berasal dari tunggakan pajak kendaraan bermotor dan pajak lainnya yang tercatat sejak puluhan tahun lalu, termasuk sebelum tahun 2015. Selain itu, sekitar Rp50 miliar berkaitan dengan aset daerah yang saat ini dikuasai pihak lain sehingga penyelesaiannya tidak mudah karena sebagian objek telah lama ditempati masyarakat.
Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Jambi akan meminta BPK RI menelaah kembali temuan-temuan tersebut guna memilah mana yang masih memungkinkan ditindaklanjuti dan mana yang sudah tidak dapat diselesaikan.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar penyelesaian temuan lebih terukur dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Al Haris juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membangun Jambi. Ia menyebut seluruh pertanyaan fraksi telah dijawab secara objektif dan rinci sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah serta menyelesaikan berbagai persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. (*)





Tinggalkan Balasan