TANYAFAKTA.CO, MUARO JAMBI – Manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional IV Jambi-Sumbar menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi untuk memperkuat pengamanan aset negara yang dikuasai pihak ketiga di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan silaturahmi antara Kepala Kejari Muaro Jambi Karya Graham Hutagaol, S.H., M.Hum., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Jhon Freddy Simbolon, S.H., dengan Sekretaris PTPN IV Regional IV Jambi-Sumbar Muhammad Ridwan dan Kasubag Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Sumarfin Purba di Kantor Kejari Muaro Jambi, Sengeti, Jumat (10/7/2026).

Sekretaris PTPN IV Regional IV Jambi-Sumbar, Muhammad Ridwan, mengatakan pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis, salah satunya penguatan pengamanan aset perusahaan yang berada di wilayah hukum Kabupaten Muaro Jambi.

Baca juga:  Komisaris PTPN Minta Produksi dan Pemasaran Teh Kayu Aro Ditingkatkan 

“Ya, kami bersilaturahmi dengan Kajari. Banyak hal yang kami bicarakan dan sepakati, salah satunya pengamanan aset di kebun dan pabrik kelapa sawit (PKS) kami yang berada di wilayah hukum Muaro Jambi,” kata Ridwan.