Ridwan menjelaskan, pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan itu juga membahas kelanjutan kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara, meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta pelayanan hukum sesuai dengan tugas dan fungsi Bidang Datun Kejari Muaro Jambi.

“Sebenarnya kerja sama ini sudah berlangsung sejak lama. Sekarang tentu akan kami perbarui kembali. Insyaallah dalam waktu dekat kesepakatan tersebut akan dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU),” jelasnya.

Menurut Ridwan, kunjungan manajemen PTPN IV Regional IV Jambi-Sumbar ke Kejari Muaro Jambi merupakan bagian dari upaya mempererat koordinasi antarlembaga dalam mendukung perlindungan dan pengamanan aset perusahaan.

Melalui sinergi tersebut, diharapkan berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan aset perusahaan dapat ditangani secara lebih efektif, sehingga tercipta tata kelola aset yang optimal, berkelanjutan, dan mampu memberikan nilai tambah bagi perusahaan. (*)

Baca juga:  Komisaris PTPN Minta Produksi dan Pemasaran Teh Kayu Aro DitingkatkanÂ