TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan mutasi terhadap sejumlah Perwira Tinggi (Pati) dalam rangka penyegaran dan dinamika organisasi. Mutasi tersebut mencakup 88 Pati Polri, termasuk pergantian jabatan Kapolda Jambi.

Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, yang ditandatangani Wakapolri Komjen Pol. Dr. Wahyu Hadiningrat, S.I.K., M.H., jabatan Kapolda Jambi mengalami pergantian.

Dalam telegram tersebut, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H. dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri, sedangkan jabatan Kapolda Jambi selanjutnya dipercayakan kepada Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Gorontalo.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa sebagai bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, sekaligus upaya menjaga keberlanjutan pelaksanaan tugas kepolisian.

Baca juga:  HUT Bhayangkara Ke 79, Polda Jambi Gelar Lomba Konten Kreatif dengan Total Hadiah Ratusan Juta

“Mutasi dan pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri sekaligus proses pembinaan karier personel. Hal ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan organisasi serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kabid Humas Polda Jambi.