TANYAFAKTA.ID, KOTA JAMBI –  Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JMK) dari Asuransi BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Ketua RT yang meninggal dunia. Acara penyerahan santunan berlangsung di RT 22, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, pada Jumat, (7/6/2/2025).

Santunan yang disalurkan berupa Jaminan Kematian senilai Rp 42 juta, yang diterima oleh masing-masing keluarga ahli waris. Ketua RT yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini telah meninggal dunia dan kepesertaannya telah dijamin oleh Pemerintah Kota Jambi.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala DPMPPA Kota Jambi, Camat Jelutung dan Lurah Lebak Bandung untuk menyerahkan langsung santunan kepada keluarga yang ditinggalkan, yang merupakan korban dari risiko kerja.

Baca juga:  Pemerintah Kota Jambi Gelar Pisah Sambut Pj Wali Kota Sri Purwaningsih dan Sambut Wali Kota Maulana serta Wakil Wali Kota Diza

Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, menjelaskan bahwa pengikutsertaan Ketua RT dalam program BPJS Ketenagakerjaan merupakan wujud kepedulian Pemkot Jambi untuk memberikan perlindungan kepada seluruh Ketua RT di Kota Jambi.