TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Danrem 042/Garuda Putih (Gapu) Jambi, Brigjen TNI Heri Purwanto, menemui Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Hermon Dekristo, pada Kamis, (22/5/2025).

Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 yang sebelumnya telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo.

Brigjen TNI Heri Purwanto menjelaskan bahwa kedatangannya ke kantor Kejati Jambi bertujuan untuk menyerahkan surat perintah bantuan pengamanan di lingkungan Kejaksaan Tinggi serta Kejaksaan Negeri di Provinsi Jambi.

“Sesuai dengan surat Pak Kajati, kita bantu seluruhnya 50 personel. 6 personel di Kejaksaan Tinggi, di Kejaksaan Negeri masing-masing 4, di cabang Kejaksaan Negeri masing-masing 2 personel,” katanya.

Baca juga:  Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Jambi Naik Menjelang Ramadan 2025