Danrem 042/Gapu menyampaikan bahwa surat perintah tersebut mulai berlaku pada hari yang sama. Ia menambahkan bahwa personel TNI akan selalu siaga sesuai kebutuhan dari pihak kejaksaan.
Menurutnya, pengamanan tersebut akan disesuaikan dengan permintaan dari kejaksaan. Tugas personel TNI tidak hanya menjaga kantor kejaksaan, namun juga siap ditugaskan untuk dinas luar jika diperlukan.
Sementara itu, Kajati Jambi Hermon Dekristo menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya senang dapat berkolaborasi dengan TNI dalam pelaksanaan tugas.
“Nanti kita akan selalu berkoordinasi dan berkolaborasi dengan TNI dalam rangka penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan,” ujarnya. (*)



Tinggalkan Balasan