TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Walikota Jambi, Maulana, memaparkan 177 capaian kerja yang telah dilaksanakan selama 100 hari pertama masa jabatannya. Paparan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna peringatan HUT Kota Jambi ke-79 dan Tanah Pilih Pusako Betuah ke-624 yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Jambi, Rabu (28/5/2025).

“Dari statatistik makro daerah kita laju pertumbuhan ekonomi Kota Jambi alhamdulillah berada pada angka 4,98 persen dengan inflasi yang terus kita kendalikan dan dapat kita kendalikan berada di angka 1,16 persen,” ujarnya.

Selain itu, indeks pembangunan manusia (IPM) Kota Jambi tercatat berada pada angka 81,77, sementara tingkat pengangguran mencapai 7,38 persen.

“Pengangguran ini adalah masalah di setiap kota dimana banyak mahasiswa yang kuliah di perguruan terbaik luar kota begitu lulus, pulang ke Kota Jambi sebagai pencari kerja sehingga kita memiliki tingkat pengangguran yang lumayan tinggi,” ungkap Maulana.

Baca juga:  Wali Kota Jambi Maulana Raih Medali Semangat Rimba Silver dari PPM Malaysia

Dalam kesempatan yang sama, Maulana menyampaikan bahwa indeks gini ratio Kota Jambi berada di angka 0,395, sementara persentase penduduk miskin tercatat sebesar 7,73 persen.

Kota Jambi juga berhasil meraih 85 penghargaan sepanjang tahun 2024. “Ada sebanyak 43 penghargaan di tingkat provinsi, 41 penghargaan di tingkat nasional, dan 1 penghargaan di tingkat internasional,” jelas Maulana.

Lebih jauh, Walikota Jambi menjelaskan berbagai langkah kerja nyata yang telah dilakukan bersama Wakil Walikota selama 100 hari terakhir, dengan total 177 capaian kerja yang berhasil diraih.

Salah satunya adalah di bidang kesehatan, di mana Maulana mengungkapkan telah menambah kuota premi Iuran Jaminan Kesehatan Daerah sehingga menuju Universal Health Coverage (UHC) 100 persen.

Baca juga:  Gubernur Al Haris: APBD Disusun Realistis dan Berkelanjutan

“Kami menambah premi BPJS kesehatan sebesar Rp5.909.708.000 untuk 49.212 jiwa sehingga Kota Jambi UHC 100 persen dan semua masyarakat miskin tertanggung biaya kesehatannya,” ujarnya.

Pemerintah Kota Jambi juga membentuk Call Center Bahagia 112 dan 119 di UPTD PSC sebagai layanan 24 jam selama 7 hari untuk penanganan kegawatdaruratan terpadu.