Bagi Fahrul, rentang waktu Musrenbang ditingkat Kelurahan yang diberi rentang waktu 16 Desember 2024 hingga 10 Januari 2024 merupakan momentum menghimpun betul keluhan dan harapan warga diakar rumput.

“Saya concern betul selama rentang waktu yang ada ini. Saya memaksimalkan dari satu forum ke forum lain, peninjauan dilapangan serta aspirasi-aspirasi yang disampaikan secara langsung kepada kami” tutup Fahrul. (*)

Baca juga:  Banyak Hak yang Diabaikan, Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Dukung Perjuangan Buruh Awak Mobil Tangki PT El Nusa Petrofin