Kepala Biro Organisasi:

  1. Dr. H.M. Thohir, S.Pd., M.Pd
    Saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Kelembagaan dan Analis Jabatan pada Biro Organisasi Setda Provinsi Jambi dengan nilai 79,55.
  2. Deny Eko Purwanto, S.E., M.E.
    Saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Organisasi pada Setda Kabupaten Batang Hari, memperoleh nilai 79,52.
  3. Padli Saleh, S.STP., M.Si
    Saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Pembinaan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi, dengan nilai 79,45.

Kepala Biro Perekonomian:

  1. M. Alfiansyah, S.Pi., M.E
    Saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jambi dengan nilai 80,15.
  2. Dr. Raden Yudi Prawira
    Saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Perekonomian pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bungo dengan nilai 79,73.
  3. Dr. Ahmad Subhan, S.IP., M.Si
    Saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jambi dengan nilai 79,55.
Baca juga:  RRI Fest 2025 Resmi Ditutup, Pemprov Jambi Apresiasi Peran RRI dalam Mendorong Ekonomi Daerah

Kepala Biro Umum:

  1. Muhammad Harir Khodari
    Saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi dengan nilai 79,13.
  2. Agus Rindra
    Saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan dan Informasi Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jambi dengan nilai 77,48.
  3. Abd. Aziz
    Saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian pada Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Jambi dengan nilai 76,22.

Menurut surat yang ditandatangani oleh Prof. Dr. Sukamto Satoto, hasil penilaian meliputi penilaian kualifikasi dan rekam jejak, kompetensi manajerial (assessment center), serta kompetensi bidang/teknis (penulisan makalah dan wawancara), yang dapat dilihat lebih lengkap pada portal website www.jambiprov.go.id.

Baca juga:  Unras Mahasiswa di BRI Kisaran Berujung Kontroversi: Pihak Bank Dinilai Remehkan Kejaksaan ‎

“Demikian pengumuman ini agar yang berkepentingan maklum,” ujar Prof. Dr. Sukamto Satoto dalam surat tersebut. (*)