TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menggelar konferensi pers di Gedung B Polda Jambi pada Jumat (2/5/2025), terkait pengungkapan kasus tindak pidana pengeroyokan di Desa Betung Bedarah Barat, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. Berdasarkan hasil investigasi, insiden bermula saat pihak perusahaan melakukan patroli di kawasan tersebut, menyusul dugaan pencurian oleh warga Suku Anak Dalam (SAD). Saat penyisiran, ditemukan dua orang warga SAD yang diduga terlibat.

Ketika akan diamankan, keduanya diduga melakukan perlawanan, sehingga memicu emosi para pelaku dan menyebabkan pengeroyokan hingga korban tidak sadarkan diri.

Baca juga:  Pengoperasian Jalan Tol Betung - Tempino - Jambi Seksi 3 (Segmen Bayung Lencir - Tempino) Tanpa Tarif Mulai 17 Oktober 2024, Catat Begini Ketentuannya