Bupati juga menyoroti pentingnya peran aktif Puskesmas dalam memantau kondisi kesehatan masyarakatnya.

“Banyak masyarakat yang tidak mau berobat karena mereka tidak tahu persyaratan administrasinya. Kepala Puskesmas wajib tahu kalau ada masyarakat di wilayah kerjanya mengalami penyakit kronis,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Merangin, drg. Soni Propesma, menyatakan pihaknya akan mengawal proses pengobatan Ny. Kamiyah hingga tuntas.

“Besok akan langsung kita cek kondisi kesehatan Ny. Kamiyah di Rumah Sakit Kolonel Abundjani Bangko. Setelah diketahui kondisinya, kita akan sesuaikan apakah perlu dirujuk ke Rumah Sakit di Kota Jambi atau di Padang,” terang Soni.

Kepala Puskesmas Rantau Panjang, dr. Ayu, membenarkan bahwa Ny. Kamiyah sebelumnya sempat berobat ke Poli Umum, namun tidak melanjutkan pengobatan karena kondisi keluarga yang tengah fokus mengurus pengobatan adik iparnya.

Baca juga:  Pemerintah Kota Jambi Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD 2025

“Setelah berobat sekali itu, memang Ny. Kamiyah tidak pernah datang lagi. Kami akan segera mengurus pengobatannya hingga dirujuk ke Rumah Sakit Daerah Kolonel Abundjani Bangko,” ujar dr. Ayu. (*)