TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut. Opini tersebut diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jambi, pada Senin, 26 Mei 2025.

Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, bersama Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, menerima langsung opini WTP tersebut dalam acara yang berlangsung di Aula Sulthan Thaha, Kantor BPK RI Perwakilan Jambi.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhammad Toha Arafat, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkab Tebo dalam menyusun laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Baca juga:  Wali Kota Maulana Mulai Proses Pengukuran Lahan Untuk Kolam Retensi 9 Hektare, Targetkan Ground Breaking November Mendatang

“Saya ucapkan selamat atas raihan Opini WTP yang telah berhasil dipertahankan sebanyak 10 kali berturut-turut,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan merupakan amanat konstitusi yang diatur dalam UUD 1945. Tujuannya adalah untuk menilai kewajaran laporan keuangan berdasarkan empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian intern (SPI), serta kecukupan pengungkapan informasi.

“Dengan terpenuhinya seluruh kriteria tersebut, BPK memberikan opini WTP kepada Kabupaten Tebo,” tambahnya.