TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Gerakan Mahasiswa Merangin Jambi (GMM-J) mengecam keras tindakan intimidatif yang dilakukan oleh salah satu oknum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jambi terhadap kadernya.

Insiden tersebut terjadi saat kader GMMJ datang secara resmi dan sopan ke kantor Kejati Jambi pada Kamis, (5/6/2025) lalu untuk menanyakan perkembangan laporan dugaan korupsi proyek cetak sawah di Kabupaten Merangin.

Alih-alih mendapat jawaban sesuai prosedur, kader GMM justru dihadapkan pada arogansi seorang oknum kejati Jambi, inisial PSR yang menggunakan nada tinggi, merendahkan martabat pribadi, dan menunjukkan sikap anti-kritik. Oknum tersebut diduga melontarkan kalimat bernada mengintimidasi.

“Saya nampak tidak ada etika kamu ya. Kau nggak pernah diajarkan bapakmu atau orang tua kamu beretika ya? Lawanmu seharusnya anakku, bukan aku. Saya ini sudah tua. Kau ini bikin naik darahku,” ujar PSR ditirukan Kader GMM kepada TanyaFakta.Co pada Sabtu, (7/5/2025).

Baca juga:  Gelar Aksi di Mabes Polri, BMHJ Serukan Pencopotan Kapolda Jambi

Kader GMM yang datang dengan niat menyampaikan aspirasi melalui mekanisme pelayanan publik malah diperlakukan layaknya kriminal. Cekcok sempat terjadi, hingga kader tersebut keluar dalam kondisi pucat dari ruang PTSP Kejati Jambi.

GMMJ menilai sikap oknum tersebut sebagai bentuk nyata pembungkaman dan pelecehan terhadap hak warga negara untuk mengawasi dan mengkritisi kinerja lembaga penegak hukum. Terlebih, insiden ini terjadi di tengah upaya mahasiswa mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengusutan kasus korupsi yang telah merugikan negara miliaran rupiah.

“Ini bukan sekadar persoalan etika. Ini adalah bentuk intimidasi yang mencederai semangat reformasi hukum dan demokrasi. Oknum seperti ini tidak layak berada dalam lembaga penegak hukum,” tegas Fadel Muhammad Sabirin, Ketua GMMJ.

Baca juga:  Progres Jalan Tol Betung–Jambi Seksi 1A Capai 49%, HKI Perkuat Konektivitas di Sumatra Selatan 

GMM menyatakan bahwa mereka tidak akan tinggal diam. Mereka menuntut Kejati Jambi mengambil tindakan tegas terhadap oknum tersebut serta meminta permintaan maaf secara terbuka kepada kader yang diintimidasi.

Sebelumnya, pada Senin, (2/6/2025), GMM menggelar aksi unjuk rasa jilid ketiga sekaligus melaporkan secara resmi empat pejabat yang diduga terlibat dalam proyek cetak sawah bermasalah di Kabupaten Merangin tahun 2015–2017 yang merugikan negara Rp1,48 miliar. Mereka mendesak pemeriksaan dan penangkapan terhadap:

1. Rumusdar – Kadis Pertanian Merangin (2015–2017)

2. Amrin Aziz – Kadis TPHP Provinsi Jambi (2014–2016)

3. Badrud Tamam – Pj Kadis TPHP Provinsi Jambi (2017)

4. A. Maushul – Kadis TPHP Provinsi Jambi (2017–2022)

Baca juga:  Dikukuhkan Sebagai Ketua FORSESDASI Provinsi Jambi, Sekda A Ridwan : "Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi Para Sekda"

Namun, hingga kini, GMM menilai Kejati Jambi masih menutup mata terhadap aktor intelektual dan pemegang kebijakan yang lebih bertanggung jawab atas penyimpangan proyek tersebut. Tiga terdakwa teknis sudah divonis, namun pejabat pengambil keputusan belum tersentuh.

“Keadilan tidak boleh berhenti. Kami datang untuk menuntut keadilan, bukan untuk dimaki,” tegas Fadel.

GMMJ menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan mengekspos segala bentuk penyimpangan, termasuk intimidasi terhadap aktivis mahasiswa yang menyuarakan kebenaran. (Aas)