TANYAFAKTA.CO, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim hingga 280 persen. Pengumuman ini disampaikan saat menghadiri acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis (12/06/2025).
“Saya, Prabowo Subianto, Presiden ke-8 Republik Indonesia, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ucap Presiden.
Presiden menjelaskan bahwa angka kenaikan tertinggi diberikan kepada hakim di golongan paling junior. Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh hakim akan merasakan peningkatan gaji secara signifikan.
“Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, secara signifikan, dan saya monitor terus,” katanya.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima laporan bahwa sebagian besar hakim belum mengalami kenaikan gaji selama 18 tahun. Ia juga menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi kesejahteraan dan fasilitas yang diterima para penegak hukum.
“Saya dapat laporan ada hakim yang masih kontrak, kontrak. Tidak punya rumah dinas dan sebagainya, dan sebagainya. Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kita besar-besaran akan lakukan pembangunan perumahan,” ujarnya. (BPMI Setpres)
Tinggalkan Balasan