TANYAFAKTA.CO, HUMBAHAS – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar Bupati atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Humbahas Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD Humbahas yang digelar Kamis, (12/6/2025) sore.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora dan dihadiri oleh Bupati Humbahas Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH, Wakil Ketua DPRD Jessika Avelina Simamora, Wakapolres Humbahas Kompol Muslim Amin, Sekda Chiristison Rudianto Marbun, Kasi Datun Kejari Humbahas Joharlan Hutagalung, para anggota DPRD, pimpinan OPD, dan berbagai komponen masyarakat.

Sebelum penyampaian pandangan umum, Ketua DPRD Parulian Simamora terlebih dahulu menanyakan nama-nama juru bicara dari masing-masing fraksi.

Pandangan umum diawali oleh Fraksi Golkar Solidaritas yang disampaikan oleh Antonius P. Simamora, ST, kemudian Fraksi Hanura oleh Hartono Lumban Gaol, Fraksi NasDem oleh Gerhana Tumanggor, Fraksi Persatuan Indonesia oleh Lam Marganda Silaban, Fraksi Gerindra oleh Andreas Yudhistira Simamora, dan terakhir Fraksi Gabungan oleh Jamonang Nababan.

Setiap fraksi memberikan apresiasi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2024 yang telah diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dengan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pemerintah Kabupaten Humbahas dinilai telah berupaya semaksimal mungkin dalam melaksanakan tertib administrasi dan melakukan perbaikan dalam sistem pengelolaan keuangan daerah, sehingga berhasil mempertahankan opini WTP sebanyak sembilan kali berturut-turut sejak tahun 2016.

Baca juga:  Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi Bahas Laporan APBD 2024 dan Rencana Perubahan 2025, Wali Kota Maulana Tegaskan Fokus Utama pada Kesejahteraan Masyarakat

Fraksi Golkar Solidaritas menilai bahwa opini WTP menunjukkan sistem pengelolaan keuangan daerah berada dalam jalur yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara profesional. Realisasi pendapatan daerah sebesar 97,34% dari target dianggap mencerminkan kemampuan pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan, meskipun mengalami sedikit penurunan sebesar 0,38% dibanding tahun 2023. Realisasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah yang mencapai 98,46% menunjukkan koordinasi yang baik antar pemerintah daerah, pusat, dan provinsi. Dana transfer ke desa melalui alokasi dana desa dan dana desa juga terealisasi 100%, yang menunjukkan komitmen dalam memperkuat pembangunan desa.

Namun, Fraksi Golkar Solidaritas juga menyoroti bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp82.853.322.600 hanya terealisasi Rp70.800.981.508,63 atau 85,45%. Selain itu, anggaran belanja bantuan sosial sebesar Rp1.233.250.000 hanya terealisasi Rp437.000.000 atau 35,43%, menunjukkan bahwa lebih dari 64% anggaran tidak terserap. Fraksi ini juga menyoroti Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp32.134.112.123,61 yang sebagian besar berasal dari dana transfer pusat, seperti tunjangan profesi guru lebih dari Rp12 miliar, dana alokasi umum lebih dari Rp7 miliar, dan sisa dari dana BOS, DAK Nonfisik, bantuan operasional kesehatan, serta dana lainnya.

Baca juga:  Pj Wali Kota Jambi Tinjau Pelaksanaan MBG di Kota Jambi

Fraksi Hanura mempertanyakan secara detail dan transparan mengenai rincian Silpa 2024 yang mencapai Rp32.134.112.123,61, mengingat masih banyak sektor seperti pendidikan, kesehatan, dan pertanian yang membutuhkan anggaran besar. Meski mengapresiasi realisasi PAD sebesar Rp70.800.981.508,63 atau 85,45%, Fraksi Hanura tetap mendorong peningkatan upaya menggali potensi pendapatan daerah.

Fraksi NasDem mengapresiasi upaya peningkatan pengelolaan pendapatan, namun mencatat bahwa realisasi PAD sebesar 85,45% masih menunjukkan adanya kekurangan. Pendapatan dari pajak daerah dan retribusi dinilai belum optimal. Realisasi belanja modal yang hanya mencapai 87,89% menjadi perhatian serius karena merupakan faktor kunci dalam pembangunan infrastruktur. Fraksi ini juga mengusulkan prioritas perbaikan pada jalan-jalan vital dan infrastruktur pendidikan, serta mendorong pemanfaatan Silpa untuk pelestarian hutan dan pengelolaan alam. Fraksi NasDem mengapresiasi realisasi pembiayaan yang mencapai 99,99% dan berharap Silpa digunakan untuk program yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Fraksi Persatuan Indonesia menyoroti bahwa meskipun realisasi pendapatan sebesar 97,34% cukup tinggi, terdapat penurunan Rp3.888.179.961 atau 0,38% dibanding tahun sebelumnya. Realisasi belanja juga menurun sebesar Rp26.332.350.862 dibanding tahun lalu. Fraksi ini menyebut adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dan implementasi anggaran. Mereka juga mencermati Silpa sebesar Rp32.134.112.260,62 sebagai indikator belum optimalnya pelaksanaan program, meski mengakui bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 telah memenuhi ketentuan formal.

Baca juga:  Bupati Humbahas Kunker Ke Rutan Kelas IIB, Upayakan Izin Klinik Rutan

Fraksi Gerindra meminta agar Pemerintah Kabupaten Humbahas meningkatkan PAD agar dapat mencapai Rp100 miliar pada 2025–2026. Mereka mendorong pemerintah menyelesaikan persoalan pertanahan, serta menjalankan program prioritas nasional seperti swasembada pangan, koperasi merah putih, dan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Fraksi ini juga meminta agar pemerintah daerah lebih aktif melobi pemerintah provinsi dan pusat agar program-program strategis masuk ke Kabupaten Humbahas.

Fraksi Gabungan mencermati bahwa realisasi PAD hanya 85,46% dari target Rp82.853.322.600, sementara pendapatan retribusi daerah hanya mencapai 76,98% dan pendapatan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 69,70%. Hal ini dinilai membutuhkan evaluasi mendalam.

Realisasi belanja daerah 2024 tercatat sebesar Rp1.018.955.758.458 atau 94,47% dari total anggaran Rp1.078.604.312.954. Fraksi Gabungan mencatat belanja bantuan sosial hanya terealisasi 35,43%, padahal masih banyak rumah ibadah yang memerlukan bantuan. Realisasi belanja modal hanya 87,89%, dengan belanja tanah hanya 27,13%. Belanja tak terduga hanya terealisasi 13,37%. Meskipun demikian, Fraksi Gabungan mengapresiasi belanja transfer yang terealisasi 100%, khususnya dana desa. Fraksi ini juga mencermati komponen Silpa, seperti sisa dana tunjangan profesi guru sebesar Rp12.643.994.400 dan kewajiban kepada pihak ketiga sebesar Rp5.533.469.860,22, dan menilai perlu dilakukan analisis lebih lanjut untuk meningkatkan efektivitas serapan anggaran di tahun mendatang. (*)