TANYAFAKTA.CO, HUMBAHAS – Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan pada Selasa, (17/6/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau kesiapan prasarana dan lapangan dalam rangka percepatan izin operasional klinik di Rutan tersebut.

Turut mendampingi Bupati dalam kunjungan ini antara lain Kepala Dinas Sosial Judika Frans Pasaribu, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Ramli Nababan, Plt. Kasatpol PP Rahmat Lumbantoruan, Sekretaris Dinas Kominfo Sabar Lampos Purba, Kabag Hukum Syah Rizal Simamora, dan Kabag Protokol Irma Simanungkalit. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, Ucok P. Sinabang, beserta jajaran.

Baca juga:  Enam Fraksi DPRD Humbahas Sampaikan Pandangan Umum atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi Kepala Rutan kepada Bupati Humbang Hasundutan mengenai upaya percepatan izin klinik, guna mendukung program Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait pembentukan poliklinik serta peningkatan layanan kesehatan bagi warga binaan. Hal ini sejalan dengan Surat Dirjen Pemasyarakatan Nomor: PAS-02.PR.01.01 Tahun 2023 tentang percepatan izin klinik di lapas, rutan, dan LPKA.

Sebelumnya, Tim Teknis dari Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Humbang Hasundutan juga telah melakukan verifikasi langsung ke Klinik Rutan Humbahas sebagai bagian dari proses perizinan.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Oloan didampingi Kepala Rutan dan rombongan meninjau langsung lokasi klinik dan mengadakan temu ramah dengan warga binaan. Dalam pertemuan itu, Bupati berdialog dengan para tahanan mengenai kesehatan, kebersamaan, dan pembinaan yang dilakukan di dalam rutan.

Baca juga:  Presiden Prabowo Kunjungan Kerja ke Bali, Resmikan Proyek Strategis Nasional

Bupati menegaskan bahwa seluruh warga binaan adalah warga negara Indonesia yang memiliki hak yang sama, tanpa membedakan suku, agama, dan ras. Ia juga mengajak warga binaan untuk terus berdoa sesuai agama dan keyakinan masing-masing.

Sementara itu, Kepala Rutan Ucok P. Sinabang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Klinik Rutan sudah tersedia, namun belum memiliki izin resmi dan tenaga dokter. “Oleh karena itu, dengan kehadiran Bapak Bupati, kami berharap percepatan perizinan dan pemenuhan tenaga medis dapat segera terwujud. Dengan legalitas ini, kualitas pelayanan akan meningkat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa warga binaan tidak hanya mendapat pembinaan rohani, tetapi juga pelatihan keterampilan, termasuk di bidang pertanian. Saat ini, warga binaan tengah menanam berbagai jenis palawija. Untuk mendukung kegiatan ini, Kepala Rutan berharap Pemerintah Kabupaten Humbahas melalui Dinas Pertanian dan Ketapang dapat memberikan bantuan berupa bibit dan pupuk. (*)

Baca juga:  Perkuat Peran Pemuda, GAMKI Jambi Gelar Rembuk Bersama Tokoh Kristen