TANYAFAKTA.CO, RUSIA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Federasi Rusia Vladimir Putin menyaksikan langsung prosesi pertukaran sejumlah dokumen kerja sama bilateral antara pemerintah Indonesia dan Rusia di Istana Konstantinovsky, St. Petersburg, pada Kamis, (19/6/2025). Pertukaran dokumen tersebut menjadi penegasan konkret atas komitmen kedua negara dalam memperkuat hubungan strategis lintas sektor di tengah dinamika global yang terus berubah.

Seluruh dokumen kerja sama telah ditandatangani sebelumnya (pre-signed) oleh pejabat terkait dari kedua negara dan dipertukarkan secara simbolis di hadapan kedua kepala negara. Adapun daftar dokumen kerja sama yang dipertukarkan meliputi:

1. Persetujuan antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia dan Kementerian Sains dan Pendidikan Tinggi Federasi Rusia tentang kerja sama di bidang pendidikan tinggi.

Baca juga:  Pertemuan Hangat Presiden Prabowo dan PM Anwar Ibrahim di Rumah Tangsi Malaysia

2. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan Kementerian Perhubungan Federasi Rusia tentang kerja sama di sektor transportasi

3. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia dan Kementerian Pengembangan Digital, Komunikasi, dan Media Massa Federasi Rusia tentang kerja sama di bidang pengembangan digital dan media massa.

4. Nota Kesepahaman antara Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (DANANTARA) dan Joint Stock Company “Management Company of Russian Direct Investment Fund”.

Selain pertukaran dokumen, kedua pemimpin negara juga menyepakati Deklarasi Kemitraan Strategis antara Federasi Rusia dan Republik Indonesia. Kesepakatan ini menandai babak baru dalam hubungan bilateral Indonesia–Rusia yang kian luas dan multidimensional, meliputi sektor pendidikan, ekonomi digital, investasi, transportasi, hingga penguatan konektivitas antar-lembaga strategis. (BPMI Setpres)