TANYAFAKTA.CO, MUARO JAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini melalui kehadiran Bunda PAUD Kabupaten, Ririn Novianty, S.E., dalam kegiatan sosialisasi program Wajib Belajar Satu Tahun Pendidikan Prasekolah. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Jaluko, Senin (30/6/2025).

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menekankan pentingnya Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kebijakan ini merupakan bagian integral dari program Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup jenjang PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bunda PAUD Kabupaten Muaro Jambi, Ririn Novianty, saat membuka rapat koordinasi dalam rangka Sosialisasi Program Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah Tahun 2025.

Baca juga:  Wabup Kenalkan Wakapolres Merangin yang Baru kepada OPD

“Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan fondasi penting dalam membentuk karakter, kecerdasan, dan kesiapan anak untuk memasuki jenjang pendidikan selanjutnya,” ujarnya.

Ririn menegaskan bahwa kebijakan Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah harus mendapatkan dukungan penuh dari semua pihak.

“Saya menekankan bahwa kebijakan wajib belajar satu tahun prasekolah harus didukung dengan maksimal,” tegasnya.

Ia menjelaskan, tujuan utama dari program ini adalah memastikan semua anak masuk sekolah dasar dalam kondisi siap belajar—baik secara mental, emosional, maupun kognitif. Selain itu, program ini juga bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini dan mendukung program prioritas nasional sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2025–2029.

“Melalui PAUD, anak-anak dapat belajar sambil bermain, mengembangkan kreativitas, serta membangun nilai-nilai moral dan sosial yang akan menjadi bekal mereka di masa depan,” tambah Ririn.

Baca juga:  Lari Sambil Wisata, Wali Kota Jambi Gaungkan Sport Tourism Lewat Lomba 3 Danau

Ia juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan program ini agar berjalan optimal.

“Saya berkomitmen untuk terus mendampingi, mendorong, dan menggerakkan seluruh elemen masyarakat agar anak-anak Muaro Jambi mendapatkan layanan PAUD yang berkualitas, berkeadilan, dan merata,” ungkapnya.

Program Wajib Belajar PAUD Satu Tahun Prasekolah ini juga mendapat dukungan dari Direktorat PAUD Kemendikdasmen. Kabupaten Muaro Jambi menjadi salah satu pilot project pelaksanaan program ini di Provinsi Jambi.

Pemerintah pusat telah menetapkan sejumlah regulasi penting untuk mendukung program ini, antara lain Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini.(*)

Baca juga:  Audiensi dengan BRIN, Gubernur Al Haris Bahas Penguatan Peran BRIDA di Daerah