TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2025 di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Senin (14/07/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, dan dihadiri unsur Forkopimda, pejabat utama Polda Jambi, serta mitra lintas sektor.
Turut hadir dalam apel tersebut Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, Kasi Ops Korem 042/Gapu Kolonel Inf Wisuda Utama, Wadan Denpom II/2 Mayor CPM Syahrial, Kepala Wilayah Jasa Raharja Jambi Ni Made Ayu Mulidyawati, serta perwakilan dari BPTD Jambi.
Apel diikuti oleh 12 pleton peserta, yang terdiri dari personel Polri dari berbagai direktorat, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Jasa Raharja. Rangkaian apel dimulai dengan laporan perwira apel, penghormatan pasukan, serta penyematan pita tanda dimulainya operasi oleh Kapolda Jambi.
Dalam amanatnya, Kapolda Irjen Pol. Krisno H. Siregar menyampaikan bahwa Operasi Patuh 2025 akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
“Operasi ini mengedepankan tindakan edukatif dan persuasif untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran antara lain penggunaan handphone saat berkendara, tidak memiliki SIM, kendaraan over tonase, serta penggunaan plat nomor palsu,” tegas Jenderal Bintang Dua tersebut.
Kapolda juga menekankan kepada seluruh personel yang terlibat untuk melaksanakan tugas dengan pendekatan humanis, melalui senyum, sapa, dan salam, serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan keselamatan dalam bertugas.
“Hindari tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi,” pesan Kapolda.
Operasi Patuh 2025 diharapkan mampu menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di Provinsi Jambi, sekaligus menjadi kontribusi nyata jajaran Polda Jambi dalam mendukung visi nasional menuju Indonesia Emas 2045. (*)



Tinggalkan Balasan