“Kami juga memperkuat teknologi informasi dalam pengelolaan pendapatan daerah, yang mempermudah pembayaran pajak dan retribusi daerah dan mampu meningkatkan transparansi serta akuntabilitas,” paparnya.

Selain itu, Pemkab Merangin meningkatkan kapasitas aparatur pengelola pendapatan, menjalin kerja sama dengan pihak ketiga untuk menggali potensi investasi, serta mengembangkan sumber pendapatan sah lainnya.

“Inovasi kebijakan dalam pengembangan usaha ekonomi lokal juga terus dilakukan, termasuk penertiban kebocoran dan potensi kehilangan pendapatan melalui penegakan hukum dan pengawasan internal yang ketat,” tambahnya.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 26 anggota DPRD Merangin, unsur Forkopimda, Sekda Merangin Fajarman, para staf ahli bupati, para asisten Setda Merangin, kepala OPD, camat, dan lurah se-Kabupaten Merangin.

Baca juga:  Jefrizen Siap Pimpin DPRD Kota Jambi: Fokus Atasi Defisit Anggaran dan Perbaikan Infrastruktur

Usai rapat paripurna, Bupati menyaksikan penyerahan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Merangin kepada ahli waris almarhum H. Zainal Amri, anggota DPRD Merangin periode 2024–2029.

Secara simbolis, Bupati juga menyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Ketua DPRD Merangin M. Rivaldi, Wakil Ketua I Herman Effendi, dan Wakil Ketua II Ahmad Fahmi.(*)