TANYAFAKTA.CO, BANGKO – Bupati Merangin H. M. Syukur menyampaikan jawaban Pemerintah Daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Merangin, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Merangin, Senin (14/7/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Merangin, M. Rivaldi, dan membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Merangin tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Terima kasih yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada terhormat saudara pimpinan dan para anggota dewan, atas kesempatan untuk menyampaikan tanggapan dan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi dewan,” ujar Bupati dalam sambutannya.

Menanggapi apresiasi Fraksi PAN yang disampaikan oleh anggota dewan Mira Sartika, serta fraksi-fraksi lainnya atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kesembilan kalinya dari BPK RI, Bupati menyebut hal tersebut menjadi motivasi dan semangat untuk terus berbenah dan meningkatkan tata kelola pemerintahan.

Baca juga:  Wabup Merangin Ikuti Rapat Virtual DPR RI dari Balai Desa Baru Kibul

Selanjutnya, Bupati juga menjawab pertanyaan Fraksi PAN yang senada dengan pertanyaan dari Fraksi Golkar, NasDem, Perindo, PKB, PKS, Hanura, dan PDI Perjuangan terkait efektivitas penggunaan anggaran, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan daerah.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah telah mengambil berbagai langkah untuk mencapai target pendapatan daerah. Ditekankan pula pentingnya sinergi antar perangkat daerah guna mempercepat realisasi program-program prioritas.

Bupati menegaskan bahwa efektivitas penggunaan anggaran harus menjadi komitmen bersama. “Pemerintah Daerah berupaya melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan berbasis kinerja agar hasil pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat,” ujarnya.

Dalam hal optimalisasi PAD, Bupati menyampaikan beberapa langkah strategis, di antaranya pendataan ulang dan pemutakhiran data pajak serta retribusi.

Baca juga:  Meriahkan Ramadhan dengan Kegiatan Kreatif, Wali Kota Jambi Maulana Resmi Buka Bazar Ramadhan Bahagia

“Kami juga memperkuat teknologi informasi dalam pengelolaan pendapatan daerah, yang mempermudah pembayaran pajak dan retribusi daerah dan mampu meningkatkan transparansi serta akuntabilitas,” paparnya.

Selain itu, Pemkab Merangin meningkatkan kapasitas aparatur pengelola pendapatan, menjalin kerja sama dengan pihak ketiga untuk menggali potensi investasi, serta mengembangkan sumber pendapatan sah lainnya.

“Inovasi kebijakan dalam pengembangan usaha ekonomi lokal juga terus dilakukan, termasuk penertiban kebocoran dan potensi kehilangan pendapatan melalui penegakan hukum dan pengawasan internal yang ketat,” tambahnya.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 26 anggota DPRD Merangin, unsur Forkopimda, Sekda Merangin Fajarman, para staf ahli bupati, para asisten Setda Merangin, kepala OPD, camat, dan lurah se-Kabupaten Merangin.

Baca juga:  Wali Kota Jambi Hadiri Lomba Ecoprint PAUD Kota Jambi, Dorong Pendidikan Ramah Lingkungan dan Pencegahan Stunting

Usai rapat paripurna, Bupati menyaksikan penyerahan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Merangin kepada ahli waris almarhum H. Zainal Amri, anggota DPRD Merangin periode 2024–2029.

Secara simbolis, Bupati juga menyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Ketua DPRD Merangin M. Rivaldi, Wakil Ketua I Herman Effendi, dan Wakil Ketua II Ahmad Fahmi.(*)