“Semoga tanggapan yang kami sampaikan dapat menjawab dan mengakomodir seluruh pertanyaan, kritik, serta saran yang disampaikan oleh anggota dewan,” tutupnya.
Rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan fraksi-fraksi DPRD atas pendapat Bupati terhadap tiga Ranperda inisiatif DPRD, yakni:
1. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
2. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
3. Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Ketujuh fraksi DPRD menyampaikan apresiasi dan menyetujui ketiga Ranperda tersebut untuk dibawa ke tahap pembahasan lebih lanjut.
Rapat ditutup dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD guna membahas dua Ranperda usulan Pemerintah Daerah dan tiga Ranperda inisiatif DPRD yang telah disetujui bersama.(*)


Tinggalkan Balasan