TANYAFAKTA.CO, KUALA TUNGKAL – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka penyampaian tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi DPRD atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Daerah. Rapat tersebut juga dirangkai dengan penyampaian tanggapan fraksi-fraksi DPRD atas pendapat Bupati terhadap tiga Ranperda inisiatif DPRD serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Senin (14/7/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua I, H. Muh Sjafril Simamora, S.H., dan dihadiri oleh 27 anggota dewan. Turut hadir Kapolres Tanjab Barat, Ketua Pengadilan Negeri, Kasi Intel Kejaksaan Negeri, Pasi Intel Kodim 0419/Tanjab, Sekretaris Daerah, asisten, staf ahli, kepala OPD, para kepala bagian di lingkungan Setda, perwakilan KPU dan Bawaslu, pimpinan instansi vertikal, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Baca juga:  DPRD Provinsi Jambi Ketok Palu APBD-P TA 2024

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Anwar Sadat menyampaikan tanggapan terhadap dua Ranperda usulan Pemerintah Daerah, yakni:

1. Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Perseroda).

2. Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Perumda Air Minum Tirta Pengabuan.

Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kritik, saran, serta masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD melalui juru bicara masing-masing, yaitu Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi PAN, Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Keadilan Pembangunan.

“Saya yakin dan percaya bahwa semua yang disampaikan fraksi melalui juru bicaranya merupakan upaya untuk menyempurnakan implementasi program dan kegiatan pemerintah daerah,” ujar Bupati.

Baca juga:  Kerinci Raih Penghargaan Daerah Inspiratif dalam Penanganan Stunting

Menurutnya, secara umum, pandangan fraksi-fraksi tersebut berisi apresiasi dan masukan konstruktif demi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Semoga tanggapan yang kami sampaikan dapat menjawab dan mengakomodir seluruh pertanyaan, kritik, serta saran yang disampaikan oleh anggota dewan,” tutupnya.

Rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan fraksi-fraksi DPRD atas pendapat Bupati terhadap tiga Ranperda inisiatif DPRD, yakni:

1. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

2. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

3. Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Ketujuh fraksi DPRD menyampaikan apresiasi dan menyetujui ketiga Ranperda tersebut untuk dibawa ke tahap pembahasan lebih lanjut.

Baca juga:  Kades - kades di Tanjabbar diduga "Bermain Api" dengan Program Plasma 20 Persen, KPRA : Siap Kita Laporkan 

Rapat ditutup dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD guna membahas dua Ranperda usulan Pemerintah Daerah dan tiga Ranperda inisiatif DPRD yang telah disetujui bersama.(*)