TANYAFAKTA.CO, ASAHAN – Sejumlah mahasiswa Asahan yang akan melakukan demonstrasi di kantor Kejaksaan Negeri dan Polres Asahan pada 8 September 2025, menuntut penanganan kasus dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di tubuh BRI Cabang Kisaran. Namun, aksi ini berujung pada audiensi di kantor BRI, di mana pihak bank hanya diwakili oleh Liza, Sekretaris Cabang, dan Sayed Umam, Risk Manajemen, tanpa kehadiran Pimpinan Cabang.
Dalam audiensi tersebut, Johan, perwakilan mahasiswa, menyampaikan tiga poin dugaan pelanggaran:
KKN dalam Pengadaan Barang: Mahasiswa menduga ada praktik “mafia proyek” yang melibatkan oknum berinisial SS dan Pimpinan Cabang. Oknum ini diduga memelihara vendor tertentu untuk memuluskan proyek pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) dan menerima fee atau uang balas jasa.
Penyelewengan KUR: BRI Cabang Kisaran juga diduga melakukan korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan meloloskan nasabah fiktif.
Potongan Biaya Ilegal: Kasus nasabah yang dikenai biaya Rp 50.000 saat menutup rekening tanpa penjelasan yang jelas juga disoroti sebagai dugaan perbuatan melawan hukum.
Tinggalkan Balasan