TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBIĀ  – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, bersih, dan layak huni.

Melalui sosialisasi Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD), Pemkot ingin mendorong masyarakat untuk memahami pentingnya sanitasi yang baik demi terwujudnya Kota Jambi Bahagia.

Sosialisasi terbaru digelar di RT 10 Kelurahan Kasang, Kecamatan Jambi Timur, dengan menghadirkan warga sebagai peserta aktif.

Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi tentang pengelolaan limbah rumah tangga yang ramah lingkungan melalui sistem SPALD.

Sistem SPALD yang diterapkan saat ini dirancang untuk mengelola limbah domestik seperti air cucian dan kamar mandi, agar tidak mencemari air tanah dan lingkungan sekitar.

Baca juga:  Pemkot Jambi Gelar Silaturahmi dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih 2025-2030

Air limbah tersebut kemudian diproses di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berlokasi di Kawasan Sijenjang, dan selanjutnya dikembalikan ke badan sungai dalam kondisi bersih dan aman.

Dalam jangka panjang, air hasil olahan juga dapat dimanfaatkan kembali untuk keperluan rumah tangga non-konsumsi seperti menyiram bunga, mencuci kendaraan, atau kebutuhan utilitas lainnya.

Hingga saat ini, SPALD di Kota Jambi telah dirancang untuk melayani 10.300 Sambungan Rumah (SR).