Kabag Hukum Sekda Kota Jambi, Dr. Muhamad Gempa Awaljon Putra, menyampaikan apresiasi kepada UNJA atas dukungan penuh terhadap penyelenggaraan kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa penyuluhan hukum merupakan agenda rutin Bagian Hukum Sekda Kota Jambi dengan tujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap isu-isu hukum aktual.
“Kegiatan ini sangat penting bagi adik-adik mahasiswa. Jangan hanya datang untuk duduk dan mendengar, tetapi manfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi dengan para narasumber. Siapa tahu, materi yang disampaikan hari ini bisa menjadi inspirasi dalam penulisan skripsi maupun penelitian hukum,” ujar Dr. Muhamad Gempa.
Adapun materi yang disampaikan para narasumber mencakup tema yang relevan dengan isu-isu hukum aktual. Muhammad Zen, S.H. membawakan topik Pemberian Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin. Wijayanti, S.H. memaparkan materi mengenai Penegakan Hukum Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang. Sedangkan Iswandi, S.H., M.H. mengupas isu Judi Online dalam Perspektif Hukum Tata Negara.
Sebagai bentuk apresiasi, FH UNJA menyerahkan pelakat penghargaan kepada Sekda Kota Jambi dan para narasumber. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan dapat memperluas wawasan, memperkuat pemahaman teori yang diperoleh di perkuliahan, serta menumbuhkan minat untuk meneliti lebih dalam isu-isu hukum yang berkembang di masyarakat.(*)




Tinggalkan Balasan