TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI-  Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kota Jambi, Rabu (26/11/2025).

Tiga ranperda yang dibahas meliputi:

1. Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah

2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat

3. Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender

Dalam sesi wawancara, Wakil Wali Kota Diza Hazra menegaskan bahwa ketiga ranperda tersebut merupakan bagian dari 11 program prioritas Wali Kota Jambi, sehingga pembahasannya di paripurna bertujuan memperkuat payung hukum kebijakan daerah.

“Ketiga Ranperda ini memang sudah masuk dalam prioritas program. Jadi ini adalah penguatannya,” ujarnya.

Baca juga:  Wali Kota Jambi Tinjau Rumah Warga Terdampak Puting Beliung, Serahkan Bantuan Tanggap Darurat

Ia berharap seluruh fraksi DPRD Kota Jambi dapat memberikan masukan konstruktif guna menyempurnakan regulasi, agar implementasinya dapat memberi dampak langsung bagi masyarakat.

“Mudah-mudahan ini bisa dievaluasi oleh rekan-rekan anggota DPR. Begitu juga dengan pandangan umumnya, bisa kami tinjau kembali apakah berupa masukan, saran, ide, atau gagasan,” jelasnya.

Diza menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan produk hukum daerah. Menurutnya, kolaborasi yang solid akan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Jambi.

“Mudah-mudahan sinergi ini bisa berjalan dengan baik dan menghasilkan pelayanan yang semakin baik untuk masyarakat,” pungkasnya. (*)