TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Panitia Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi mengumumkan hasil presentasi makalah dan wawancara untuk calon direksi periode 2026–2031.
Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Nomor PD.01/017/PANSEL-2025 tertanggal 5 Desember 2025, lima calon dinyatakan lulus dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu wawancara akhir dengan Wali Kota Jambi selaku Kuasa Pemilik Modal.
Kelima calon yang dinyatakan lolos ialah Arianto, Eri Suganda, Andri Susanto, Dodi Darsono, dan Ikhsanul Poetra.
Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kota Jambi, Hendra Saputra, mengatakan bahwa para calon akan mengikuti wawancara akhir bersama Wali Kota Jambi, dengan jadwal yang akan diumumkan kemudian.
“Kelima calon ini akan mengikuti wawancara akhir dengan Wali Kota Jambi. Jadwal resmi akan disampaikan menyusul,” ujar Hendra.

Ia menambahkan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan dan profesional, dengan mempertimbangkan kompetensi, rekam jejak, serta visi-misi calon untuk memajukan pelayanan Perumda Tirta Mayang.
“Harapannya, direksi terpilih dapat meningkatkan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat Kota Jambi sekaligus memperkuat kinerja keuangan perusahaan daerah,” katanya.
Proses seleksi direksi Perumda Tirta Mayang ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Jambi memperkuat tata kelola perusahaan daerah, meningkatkan transparansi, serta mendorong pelayanan publik yang lebih baik. (*)



Tinggalkan Balasan