TANYAFAKTA.CO, JAKARTA – Komisi I DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta pada Kamis, (22/1/2026) untuk mempelajari praktik penguatan keterbukaan informasi publik yang berdampak nyata pada perilaku badan publik, bukan sekadar kepatuhan administratif.
Rombongan yang hadir antara lain Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata, Syamsul Ridwan, Ketua Komisi I Hapis Hasbiallah, Pinto Jayanegara, M. Nasir, Abun Yani, Raden Fauzi, Umaima Kamila, Rucita arfianisa
Dalam pertemuan tersebut, Komisi Informasi DKI memaparkan pendekatan yang menempatkan keterbukaan informasi sebagai kerja perbaikan berkelanjutan. Monitoring dan evaluasi diposisikan sebagai alat diagnosis untuk memetakan pekerjaan rumah badan publik, bukan ajang perlombaan nilai semata.
Komisi I DPRD Jambi menaruh perhatian pada pemisahan fungsi PPID dari kehumasan, sehingga PPID memiliki struktur, SOP, kanal layanan, dan identitas yang jelas serta mudah dihubungi. Model ini dinilai penting karena salah satu hambatan di daerah sering terjadi sejak hulu, yakni PPID yang tidak terlihat atau sulit diakses.





Tinggalkan Balasan