TANYAFAKTA.CO, JAMBI –  Bhabinkamtibmas Kelurahan Thehok, Polsek Jambi Selatan, Aiptu Hendri P., bersama piket Reskrim Polsek Jambi Selatan melaksanakan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan tindak pidana penipuan dengan modus hipnotis, Rabu (28/1/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa 27 Januari 2026 sekira pukul 16.40 WIB hingga selesai, bertempat di sebuah warung kosong yang berlokasi di Lorong Alkimar RT 25, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan langsung di lokasi kejadian serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar TKP guna mengumpulkan bahan keterangan awal terkait peristiwa penipuan yang dilaporkan oleh warga.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati terhadap orang yang tidak dikenal, yang mengajak berinteraksi secara tiba-tiba.

Baca juga:  "Dokter Kito": Inovasi Digital RS Bhayangkara Jambi untuk Layanan Kesehatan Personel Polri