TANYAFAKTA.CO, TANJABBAR – Pansus I DPRD Jambi tampak serius menyelesaikan persoalan batas antara Tanjabbar-Tanjabtim. Hal tersebut dilakukan agar PI 10 persen segera terealisasi.

‎Pembahasan antara Tim Pansus I DPRD Provinsi Jambi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berlangsung di ruang pertemuan di kantor Bupati Tanjung Jabung Barat pada Jumat, ( 30/2/2026).

‎Hadir mewakili Bupati dalam pembahasan bersama Tim Pansus I yakni Wakil Bupati Bapak Dr. Katamso selaku Wakil Bupati beserta Asisten II, Biro Perekonomian, Biro Pemerintahan dan beberapa pejabat terkait lainnya di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

‎Ketua Pansus I Abun Yani mengatakan, Ada beberapa kesempatan yang dihasilkan pada pertemuan tersebut, diantaranya, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berkomitmen mendukung seluruh upaya percepatan realisasi PI 10% Migas Jambi Blok Jabung maupun Blok Lemang.

Baca juga:  Pastikan PPDB SMA Titian Teras Transparan, Ketua DPRD Provinsi Jambi Pantau Langsung Pelaksanaan Tes