“Kebersihan bukan hanya soal fisik lingkungan, namun juga mencakup tata tertib dan sikap dalam menjalankan tugas-tugas sehari-hari,” ujar Kajati Jambi.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Jaksa Agung Republik Indonesia mendorong seluruh satuan kerja, baik di tingkat Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri, untuk melaksanakan kegiatan rutin “Jum’at Bersih” sebagai upaya menjaga kebersihan, kerapian, serta kenyamanan lingkungan kerja.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kebersamaan, kepedulian, serta semangat kerja seluruh pegawai dalam mewujudkan lingkungan kerja yang sehat, bersih, dan profesional. (*)

Baca juga:  Kajati Jambi Sugeng Hariadi Lantik 3 Kajari, Tekankan Profesionalisme dan Integritas Penegakan Hukum