Sementara itu, Kajati Jambi Sugeng Hariadi menekankan pentingnya segera melakukan perbaikan atas temuan administrasi yang belum sesuai ketentuan, serta memperkuat kepatuhan dan integritas dalam setiap tahapan pelaksanaan anggaran.
“Setiap pelanggaran yang menimbulkan kerugian negara akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum dan disiplin kepegawaian,”ujar Kajati Jambi.
Tim inspeksi turut dihadiri oleh Inspektur Muda Keuangan II, Pemeriksa Belanja Negara dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta para auditor dan pengelola keuangan dari Inspektorat Keuangan I Jamwas.
Kegiatan berjalan tertib dan lancar hingga pukul 17.35 WIB. Melalui pelaksanaan inspeksi khusus ini, diharapkan terwujud tata kelola keuangan Kejaksaan yang akuntabel, transparan, dan bebas dari penyalahgunaan, sejalan dengan komitmen reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja Kejaksaan Republik Indonesia. (*)




Tinggalkan Balasan