TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Polda Jambi menerima kunjungan silaturahmi sekaligus kegiatan reses Anggota Komite I DPD RI Perwakilan Provinsi Jambi, H. M. Sum Indra, pada Rabu (25/2/2026). Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kapolda Jambi dengan agenda memperkuat sinergi serta menghimpun informasi terkait pelaksanaan kebijakan penanganan narkotika di wilayah Provinsi Jambi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Jambi, di antaranya Direktur Binmas, Direktur Intelkam, Direktur Reserse Narkoba, serta Kabid Humas Polda Jambi. Turut hadir Kepala Kantor Setjen Perwakilan DPD RI Provinsi Jambi beserta staf ahli dan jajaran pendamping.

Dalam forum reses tersebut, Komite I DPD RI menggali berbagai informasi mulai dari data dan fenomena peredaran narkotika, prosedur penanganan perkara, hingga program, langkah strategis, tantangan, serta rencana ke depan dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Diskusi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga legislatif dan kepolisian dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Baca juga:  Polda Jambi Terima Asistensi Puskeu Polri, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Anggaran yang Akuntabel

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam penanganan kejahatan narkotika.

“Kami menyambut baik kegiatan reses ini sebagai momentum untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Polda Jambi dengan DPD RI, terutama dalam mendukung kebijakan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemberantasan narkotika di wilayah Jambi,” ujarnya.