TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Polda Jambi dalam perkara tindak pidana narkotika, Senin (2/3/2026).
Dua tersangka yang diserahkan yakni Agit Putra Ramadan alias Agit bin Yurnalis dan Juniardo alias Ardo bin Guntur (Alm). Penyerahan dilakukan di Ruang Tahap II Kejari Jambi.
Kedua tersangka diduga kuat terlibat dalam tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam:
Kesatu: Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana; Atau Kedua: Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Saat ini, kedua tersangka ditahan di Lapas Kelas IIB Jambi.
Barang Bukti
Dalam perkara ini, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti, antara lain:
- 58 bungkus plastik diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto 58.211,77 gram;
- 2 unit telepon genggam merek Oppo;
- 1 unit telepon genggam merek Samsung;
- 1 unit iPhone 11;
- 2 koper masing-masing berwarna biru dan hijau;
- 1 unit mobil Toyota Fortuner putih nomor polisi D 1208 UBM;
- 1 unit mobil Toyota Innova Reborn hitam nomor polisi B 2439 beserta STNK;
- 1 unit flashdisk Sandisk Cruzer Blade 16 GB berisi rekaman CCTV;
- 1 keping CD berisi rekaman suara tersangka.
Saat ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jambi tengah menyusun surat dakwaan dan akan segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jambi untuk proses persidangan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi, Noly Wijaya, S.H., M.H., menegaskan komitmen institusinya dalam menangani perkara secara profesional.
“Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kejaksaan Negeri Jambi berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya. (*)




Tinggalkan Balasan