“Ada banyak hal yang kami pelajari hari ini. Salah satu yang paling berkesan adalah bagaimana Inspektorat DKI menempatkan diri sebagai mitra aktif DPRD — hadir dalam rapat Banggar, rutin berkoordinasi, dan proaktif mengingatkan sebelum ada masalah. Pendekatan seperti ini yang membuat tata kelola berjalan lebih sehat,” ujar Pinto Jayanegara.

Pada kesempatan ini, rombongan juga mempelajari bagaimana standar prosedural dijalankan secara konsisten. Mulai dari klasifikasi temuan audit, mekanisme penyelesaian yang terstruktur, hingga batas-batas kewenangan masing-masing lembaga dalam menangani persoalan administratif.

Hasil kunjungan ini diharapkan menjadi referensi bagi penguatan koordinasi kelembagaan di Jambi, khususnya dalam membangun hubungan kerja yang lebih terstruktur antara DPRD, Sekretariat DPRD, dan Inspektorat Provinsi.

Baca juga:  Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah Anggota DPRD Jambi Masuki Babak Baru, Gelar Perkara Dijadwalkan Januari 2025

Turut hadir dalam kunjungan ini anggota DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara, Fauzi Ansori, Eka Marlina, Hapis Hasbiallah, Rucita, Rendra Ramdhan, dan Maya Siregar. (*)