TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menyerahkan bantuan bedah rumah tidak layak huni kepada Rusmaini (80), warga RT 01, Kelurahan Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk, Rabu (25/3/2026).

Penyerahan bantuan tersebut merupakan langkah nyata Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dalam mendukung optimalisasi penanganan kemiskinan ekstrem serta menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat secara berkelanjutan.

Dalam keterangannya, Wali Kota Maulana mengatakan bahwa bantuan bedah rumah ini merupakan hasil kerja sama dengan Baznas Kota Jambi melalui program Rumah Layak Huni Baznas, dengan nilai bantuan sebesar Rp25.000.000.

“Pengerjaannya akan segera dilakukan secara bergotong royong bersama Ketua RT dan masyarakat di sini yang akan dikoordinir oleh camat,” ujarnya.

Baca juga:  660 Calon Jamaah Haji Siap Berangkat, Wali Kota Jambi: Jaga Kesehatan dan Niatkan Haji Mabrur

Menurutnya, kondisi rumah Rusmaini sudah tidak layak huni sehingga perlu dilakukan perbaikan agar menjadi tempat tinggal yang lebih layak.