TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Usai memimpin apel disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., bersama Sekretaris Daerah Drs. H. A. Ridwan, M.Si., melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara daring terhadap seluruh jajaran Pemkot Jambi, Senin (30/3/2026).

Sidak daring tersebut dilaksanakan melalui ruang virtual Jambi City Operation Center (JCOC) di Grha Siginjai, Kantor Wali Kota Jambi, guna memastikan pelayanan publik kembali berjalan normal setelah libur Lebaran.

Dalam sidak tersebut, Wali Kota Maulana mengecek berbagai aspek, mulai dari kehadiran pegawai, kesiapan pelayanan, hingga operasional masing-masing instansi yang terhubung melalui video conference.

Baca juga:  Wawako Jambi Diza Hazra Aljosha Tampil di Cerita Kota, Bahas Kolaborasi Menuju Indonesia Emas 2045

Selain itu, Wali Kota bersama Wakil Wali Kota juga berinteraksi langsung dengan para pegawai untuk menanyakan alasan ketidakhadiran atau keterlambatan, sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk implementasi program “Kota Jambi Bahagia”.

“Sidak online dilakukan untuk semua unit, seperti puskesmas, sekolah, rumah sakit, dan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Jambi, termasuk camat dan lurah, dengan memanfaatkan teknologi yang ada. Jika dilakukan secara langsung, waktunya tidak akan cukup,” ujar Maulana.

Ia mengungkapkan, dari total 10.082 pegawai di lingkungan Pemkot Jambi, tingkat kehadiran pada hari pertama kerja mencapai 97,92 persen atau sebanyak 9.872 pegawai hadir tepat waktu.

Baca juga:  Wali Kota Jambi Maulana Jajaki Kerja Sama Internasional dengan Mantan PM Singapura Goh Chok Tong

“Alhamdulillah, pada hari pertama setelah libur, ASN di Kota Jambi telah menaati aturan yang diberlakukan. Sekitar 2 persen yang tidak hadir merupakan pegawai yang memiliki izin, seperti cuti, sakit, dan izin lainnya. Sisanya adalah pegawai tanpa keterangan yang akan kami rekap dan minta penjelasan dari pimpinan masing-masing,” ungkapnya.

Wali Kota Maulana juga mengingatkan seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, untuk mematuhi ketentuan jam kerja, termasuk tidak melakukan kegiatan halal bihalal dari rumah ke rumah pada jam kerja.

“Saya ingatkan kepada seluruh ASN untuk tidak melakukan halal bihalal dari rumah ke rumah pada jam kerja. Jika dilakukan pada jam istirahat dipersilakan. Jika ada yang melanggar, akan dikenakan sanksi oleh BKPSDMD,” tegasnya.

Baca juga:  Wali Kota Jambi Serahkan Lima Motor Operasional untuk Damkartan

Sidak daring ini merupakan bentuk evaluasi pasca libur panjang Idul Fitri, sekaligus memastikan seluruh jajaran kembali bekerja secara optimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (*)