Peserta diwajibkan menyiapkan dokumen asli seperti KTP, ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL), serta dokumen pendukung lainnya.
Selain itu, bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah akan dilakukan proses verifikasi lanjutan terkait kondisi ekonomi, baik melalui pemeriksaan dokumen maupun kemungkinan survei langsung ke tempat tinggal.
Hafrida juga mengingatkan bahwa peserta yang telah lulus melalui jalur SNBP tidak diperkenankan mengikuti seleksi jalur lain, termasuk Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) maupun jalur mandiri.
“Peserta yang telah lulus SNBP tidak bisa lagi mendaftar melalui jalur SNBT maupun SMMPTN Barat. Oleh karena itu, diharapkan segera melakukan registrasi di Universitas Jambi,” tegasnya.
Sementara itu, bagi peserta yang belum berhasil lulus melalui jalur SNBP, masih memiliki kesempatan untuk mengikuti UTBK-SNBT 2026. Pendaftaran seleksi tersebut masih dibuka hingga 7 April 2026.
“Bagi yang belum lulus, tetap semangat. Peluang masih terbuka melalui jalur lain untuk meraih program studi yang diinginkan, termasuk di Universitas Jambi,” pungkas Hafrida.
Hasil SNBP 2026 ini menjadi langkah awal bagi calon mahasiswa dalam melanjutkan pendidikan tinggi, khususnya di Universitas Jambi. Peserta yang lulus diharapkan segera menyelesaikan proses registrasi, sementara yang belum berhasil masih memiliki peluang melalui jalur seleksi lainnya. (*)





Tinggalkan Balasan