Ia menegaskan, kerja sama ini memiliki nilai strategis dalam mendukung tata kelola aset tanah daerah. Menurutnya, pengelolaan dan pemanfaatan lahan harus direncanakan secara optimal serta berkelanjutan.

Tujuan utama dari kesepakatan ini adalah penataan dan pemanfaatan lahan agar lebih efektif dan produktif. Selain itu, kerja sama tersebut juga diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan daerah, meningkatkan kepastian hukum di bidang pertanahan, serta membuka peluang investasi baru bagi Kabupaten Muaro Jambi.

Bupati berharap kolaborasi dengan Badan Bank Tanah ini dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan penataan ruang yang lebih tertib, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)

Baca juga:  Wakil Ketua II TP PKK Muaro Jambi Supriati Tinjau Gerakan Pangan Murah, Pastikan Kebutuhan Pokok Terjangkau Jelang Ramadan