Maulana menegaskan bahwa pengaktifan BPJS tersebut harus segera dilakukan mengingat Afriyanto membutuhkan pengobatan rutin akibat penyakit hipertensi yang dideritanya.
“Dalam waktu 1×24 jam harus aktif, karena beliau membutuhkan obat rutin untuk mengendalikan tekanan darahnya agar kondisi kesehatannya cepat pulih. Selain itu, kami juga memberikan bantuan paket sembako,” tambahnya.
Ia turut mengapresiasi peran Ketua RT, lurah, dan camat yang aktif melaporkan kondisi masyarakat di wilayah masing-masing.
“Silakan laporkan segera jika ada warga yang membutuhkan bantuan. Kami akan turun bersama Baznas dan pihak terkait lainnya karena ini memang tugas pemerintah dalam memberikan kesejahteraan kepada masyarakat Kota Jambi,” tegas Maulana.
Langkah tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memastikan perlindungan sosial dan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Sosial Kota Jambi Yunita Indrawati, Camat Paal Merah Abdul Salim, Lurah Bakung Jaya Purwanoto, serta Forum RT se-Kecamatan Paal Merah. (*)





Tinggalkan Balasan