TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (HALINAR). Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan razia dan penggeledahan blok hunian warga binaan yang dilaksanakan pada Senin malam (25/05/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB tersebut menyasar Blok A1 dan A2 Lapas Kelas IIA Jambi. Penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Lapas Kelas IIA Jambi Nomor WP.5-PAS.1-PK.08.02-1191 tentang pelaksanaan penggeledahan blok hunian sebagai bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

Sebanyak 33 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 23 petugas Lapas Kelas IIA Jambi dan 10 personel Satbrimob Polda Jambi. Razia dipimpin dan diawasi langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Lapas Kelas IIA Jambi, Riko Hamdan, didampingi Plh. Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Amron, serta diikuti seluruh jajaran pengamanan. Sebanyak 325 warga binaan turut menjalani pemeriksaan secara humanis dan sesuai prosedur.

Baca juga:  Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan Di Kampus UIN STS Jambi Desak Polda Jambi Segera Tahan Tersangka

Penggeledahan difokuskan pada pencarian barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk upaya pencegahan HALINAR. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap instalasi listrik kamar hunian serta memastikan kondisi kebersihan lingkungan blok tetap terjaga.

Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian, di antaranya 17 korek api gas, kartu domino, empat set kartu remi, satu set gaplek, kabel terminal, alat cukur jenggot, pinset, gunting kecil, serta beberapa barang berbahan logam seperti sendok stainless dan kaleng brasso. Seluruh barang temuan langsung diamankan dan didata untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, menegaskan bahwa kegiatan razia merupakan langkah nyata dalam memperkuat sistem pengamanan serta memastikan lingkungan Lapas tetap kondusif.

Baca juga:  Oknum PNS Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Pelajar di Kota Jambi Kini diamankan Polisi

“Razia rutin maupun insidentil akan terus kami laksanakan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi deteksi dini gangguan kamtib serta upaya mewujudkan Lapas yang bersih dari HALINAR,” tegas Syahroni.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, mengapresiasi sinergi yang terjalin antara jajaran pemasyarakatan dan aparat penegak hukum dalam mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.

“Penggeledahan rutin maupun insidentil merupakan bagian dari langkah strategis untuk memastikan seluruh UPT Pemasyarakatan di Jambi tetap aman dan bebas dari praktik-praktik yang melanggar aturan. Sinergi dengan aparat penegak hukum akan terus diperkuat guna mendukung terwujudnya Zero HALINAR,” ujarnya.

Baca juga:  Kejagung Setujui Restorative Justice Perkara Narkotika Anak di Jambi, Pelaku Direhabilitasi

Kegiatan penggeledahan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan. Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Jambi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan, memperkuat deteksi dini, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas. (*)