Tidak hanya sebatas distribusi daging kurban, program ini juga menjadi bagian dari upaya pemberdayaan desa melalui pelibatan peternak lokal serta penyediaan pangan bergizi bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kolaborasi BAZNAS dan Alfamart dinilai menjadi bukti bahwa kebaikan yang dilakukan bersama mampu menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Dari sedekah sederhana pelanggan Alfamart, lahir semangat gotong royong dan harapan baru bagi ribuan masyarakat di seluruh nusantara,” tulis BAZNAS dalam keterangannya.
Sebagai informasi, BAZNAS merupakan lembaga pemerintah non-struktural yang bertugas menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara nasional. BAZNAS dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2001. (*)




Tinggalkan Balasan