Oleh : Saputra Butar-Butar

TANYAFAKTA.CO Di tengah dinamika ekonomi dan politik yang terus berkembang, perdebatan mengenai arah kebijakan publik di Indonesia semakin mengemuka.

Namun, yang sering kali lebih dominan terdengar bukanlah aspirasi masyarakat secara langsung, melainkan keputusan-keputusan strategis yang lahir dari ruang-ruang kebijakan yang relatif tertutup dari partisipasi publik.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar mengenai sejauh mana kebijakan ekonomi yang diambil benar-benar merefleksikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat luas.

Dalam konteks tersebut, kenaikan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter atau meningkat sekitar 32 persen tidak dapat dipahami semata-mata sebagai konsekuensi mekanisme pasar. Kebijakan tersebut perlu dilihat sebagai bagian dari persoalan yang lebih luas, yakni terkait tata kelola fiskal, daya tahan ekonomi nasional, serta kemampuan negara dalam melindungi masyarakat dari tekanan ekonomi eksternal.

Salah Urus Fiskal dan Pengalihan Beban kepada Masyarakat

Kenaikan harga BBM nonsubsidi menunjukkan adanya kerentanan struktural dalam pengelolaan fiskal nasional. Selama bertahun-tahun, rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia berada pada tingkat yang relatif rendah, yakni di bawah 11 persen. Kondisi tersebut mengindikasikan keterbatasan kapasitas penerimaan negara dalam membiayai berbagai program pembangunan.

Di sisi lain, kebutuhan belanja negara terus meningkat. Ketika berbagai program strategis menelan anggaran besar namun masih menghadapi persoalan efektivitas dan kebocoran akibat praktik korupsi, ruang fiskal pemerintah menjadi semakin sempit.

Dalam situasi seperti ini, kenaikan harga BBM berpotensi dipersepsikan sebagai bentuk pengalihan beban fiskal kepada masyarakat. Dengan kata lain, masyarakat menjadi pihak yang harus menanggung konsekuensi dari kelemahan tata kelola anggaran yang terjadi di tingkat hulu.

Baca juga:  Pemerintah Provinsi  Jambi dan BAZNAS Perkuat Peran Zakat dalam Pengentasan Kemiskinan

Ketidakpekaan Kebijakan terhadap Situasi Krisis

Dari perspektif ekonomi makro, momentum kebijakan juga menjadi faktor yang sangat penting. Pada saat inflasi tahunan mencapai 3,08 persen dan Indeks Harga Konsumen (IHK) menunjukkan tren kenaikan, kondisi perekonomian nasional sesungguhnya masih berada dalam fase pemulihan yang rentan.

Hal tersebut terlihat dari sektor manufaktur yang baru kembali ke posisi netral setelah sebelumnya mengalami kontraksi.

Situasi ini menunjukkan bahwa banyak pelaku industri, khususnya sektor usaha kecil dan menengah, masih menghadapi tekanan yang cukup berat. Dalam kondisi demikian, penerapan kebijakan yang sepenuhnya menyerahkan harga BBM kepada mekanisme pasar dapat dipandang sebagai kurang sensitif terhadap kondisi sosial-ekonomi masyarakat.

Secara teoritis, salah satu fungsi utama negara adalah memberikan perlindungan ketika mekanisme pasar tidak mampu mengakomodasi kepentingan kelompok rentan.

Oleh karena itu, ketika tekanan ekonomi meningkat dan kapasitas adaptasi masyarakat melemah, peran negara seharusnya menjadi lebih signifikan, bukan justru berkurang.

Melemahnya Daya Saing dan Tekanan terhadap Nilai Tukar

Penyempitan surplus perdagangan pada April 2026 hingga mencapai level terendah dalam enam tahun terakhir menunjukkan adanya tantangan yang lebih mendasar dalam struktur perekonomian nasional.

Peningkatan impor yang lebih cepat dibandingkan ekspor mengindikasikan bahwa kapasitas produksi dan daya saing sektor industri domestik masih menghadapi berbagai kendala.

Baca juga:  IPM Jambi: Antara Persepsi dan Fakta Statistik

Kondisi tersebut berdampak pada meningkatnya kebutuhan devisa dan memperbesar tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Ketika depresiasi rupiah terjadi bersamaan dengan kenaikan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah, maka biaya impor energi menjadi semakin tinggi.

Dengan demikian, kenaikan harga BBM yang terjadi saat ini dapat dipahami sebagai konsekuensi dari akumulasi persoalan ekonomi makro yang belum terselesaikan secara optimal pada periode sebelumnya.

Dampak Multiplikatif terhadap Ekonomi Rakyat

Argumen bahwa Pertamax hanya digunakan oleh kelompok masyarakat berpendapatan tinggi tidak sepenuhnya mencerminkan realitas ekonomi di lapangan. Dalam praktiknya, pengguna Pertamax tidak hanya berasal dari kalangan pemilik kendaraan pribadi kelas atas, tetapi juga mencakup pekerja sektor informal, pengemudi transportasi daring, pelaku usaha mikro, serta sektor distribusi barang dan jasa.

Kenaikan harga BBM berpotensi memicu efek berantai dalam perekonomian. Biaya transportasi dan logistik meningkat, yang kemudian mendorong kenaikan ongkos kirim dan harga berbagai kebutuhan pokok. Pada akhirnya, tekanan tersebut akan bermuara pada penurunan daya beli masyarakat.

Dalam situasi di mana kapasitas fiskal negara terbatas dan program perlindungan sosial belum mampu memberikan bantalan yang memadai, kelompok masyarakat berpenghasilan rendah menjadi pihak yang paling rentan menerima dampak kebijakan tersebut. Oleh karena itu, efek kenaikan BBM tidak hanya dirasakan oleh individu pengguna kendaraan, tetapi juga oleh keseluruhan rantai ekonomi rakyat.

Geopolitik sebagai Faktor Eksternal dan Keterbatasan Respons Kebijakan

Tidak dapat dipungkiri bahwa kenaikan harga minyak dunia dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal, termasuk konflik geopolitik dan fragmentasi perdagangan global. Namun demikian, faktor eksternal tidak seharusnya menjadi satu-satunya penjelasan atas meningkatnya beban ekonomi masyarakat.

Baca juga:  PW KAMMI Jambi Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Desak Copot Dirut Pertamina dan Menteri ESDM

Berbagai negara menunjukkan bahwa terdapat sejumlah alternatif kebijakan yang dapat ditempuh untuk meredam dampak gejolak energi, seperti pemberian subsidi energi yang bersifat sementara, pengurangan beban pajak bahan bakar, maupun penguatan layanan transportasi publik selama masa krisis.

Oleh karena itu, respons kebijakan yang hanya bertumpu pada mekanisme harga pasar dapat dipandang sebagai indikasi terbatasnya inovasi kebijakan dalam melindungi masyarakat dari tekanan eksternal.

Penutup

Kenaikan harga BBM pada tahun 2026 pada dasarnya merupakan gejala dari persoalan yang lebih mendalam dalam tata kelola ekonomi nasional. Permasalahan tersebut mencakup rendahnya kapasitas fiskal, lemahnya daya saing industri, perlambatan kinerja ekspor, serta masih berlangsungnya praktik korupsi dan kebocoran anggaran yang mengurangi efektivitas belanja negara.

Dalam perspektif ekonomi-politik, kondisi ini menunjukkan bahwa kerentanan masyarakat terhadap guncangan global tidak semata-mata disebabkan oleh faktor eksternal, melainkan juga oleh persoalan struktural yang belum terselesaikan di dalam negeri.

Selama reformasi fiskal, penguatan sektor produktif, perbaikan tata kelola anggaran, dan pemberantasan korupsi belum dilakukan secara konsisten, maka setiap gejolak ekonomi global berpotensi kembali menempatkan masyarakat sebagai pihak yang paling awal dan paling besar menanggung dampaknya.

Penulis Merupakan Presiden Mahasiswa UNAMA