TANYAFAKTA.CO, JAKARTA  – Generasi Kebangkitan Nusantara (GKN) resmi bertransformasi menjadi Organisasi Kepemudaan (OKP) sebagai bagian dari penguatan peran organisasi dalam membangun kualitas generasi muda Indonesia. Perubahan tersebut telah disesuaikan dengan dokumen legal organisasi melalui Akta Notaris dan pengesahan Kementerian Hukum Republik Indonesia (AHU).

Ketua Umum Generasi Kebangkitan Nusantara, Soegiarto Santoso, S.E., mengatakan bahwa perubahan status organisasi merupakan langkah strategis agar GKN semakin fokus pada pembinaan, pemberdayaan, dan kaderisasi pemuda di berbagai daerah.

“Transformasi GKN menjadi Organisasi Kepemudaan bukan sekadar perubahan status, tetapi merupakan komitmen untuk menghadirkan organisasi yang mampu mencetak generasi muda berkarakter Pancasila, memiliki jiwa kepemimpinan, serta siap mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Soegiarto Santoso di Jakarta.

Baca juga:  Ada Saksi Kunci dan Bukti Yang Kuat, Akhirnya Bawaslu Kota Jambi Putuskan HAR Terbukti Lakukan Pelanggaran Kampanye

Menurutnya, Indonesia menghadapi tantangan besar di tengah perubahan global yang menuntut generasi muda memiliki kemampuan adaptasi, inovasi, dan semangat kolaborasi. Karena itu, GKN hadir sebagai wadah bagi pemuda untuk mengembangkan kapasitas diri sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional.

Soegiarto menjelaskan bahwa GKN mengusung visi menjadi organisasi kepemudaan yang progresif, mandiri, dan berkarakter Pancasila dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan sejahtera. Visi tersebut diwujudkan melalui berbagai program di bidang pendidikan, kaderisasi, kewirausahaan, ekonomi kreatif, sosial kemasyarakatan, pelestarian budaya, literasi digital, hingga penguatan media organisasi.