TANYAFAKTA.CO, MUARO JAMBI – Aksi damai yang dilakukan Perkumpulan Masyarakat Pengerajin Batu Bata Sungai Gelam (PMPBBSG) di depan Gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (1/7/2026), berakhir dengan suasana haru dan lega.

Massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib setelah menerima kabar baik dari Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, S.Ag., terkait polemik perizinan pengambilan tanah sebagai bahan baku pembuatan batu bata.

Ketegangan yang sempat mewarnai aksi mencair setelah proses mediasi antara perwakilan pengerajin, pimpinan DPRD, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait membuahkan hasil positif.

Aidi Hatta menyampaikan bahwa pemerintah daerah dan DPRD telah mencapai kesepahaman untuk memfasilitasi kemudahan akses perizinan bagi para pengerajin batu bata di Kecamatan Sungai Gelam.

Baca juga:  Renungan Suci HUT RI ke-81 di TMP Kusuma Bhakti, Aidi Hatta: Perjuangan Harus Dilanjutkan dengan Karya Nyata

“Kami memahami bahwa tanah merupakan komponen utama dalam kelangsungan usaha pengerajin kita. Melalui mediasi hari ini, kita telah menyamakan persepsi dengan OPD teknis agar aturan perizinan pengambilan tanah bahan baku dapat dipermudah tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan dan regulasi yang ada,” ujar Aidi Hatta di hadapan para pendemo.

Kabar tersebut disambut sorak gembira oleh ratusan massa pengerajin yang menunggu di depan Gedung DPRD. Mendengar komitmen Ketua DPRD bahwa kendala perizinan yang selama ini menghambat operasional mereka akan segera dicarikan solusi teknis, para pengunjuk rasa secara sukarela dan tertib membubarkan diri.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Aidi Hatta yang telah merespons cepat keluhan kami. Kabar baik ini adalah angin segar bagi kami semua para pengerajin di Sungai Gelam agar bisa kembali beraktivitas dengan tenang,” ungkap salah satu perwakilan pendemo.

Baca juga:  DPRD Gelar Paripurna Dengar Pidato Wali Kota Jambi, Ini Harapan Kemas Faried Alfarelly ke Depan

Aidi Hatta menegaskan DPRD akan terus memantau proses tindak lanjut dari hasil pertemuan tersebut. Ia ingin memastikan OPD terkait segera menjalankan arahan yang telah disepakati agar para pengerajin batu bata di Sungai Gelam tidak lagi terkendala dalam memperoleh bahan baku.

“DPRD akan terus mengawal agar apa yang kita sepakati hari ini segera terwujud di lapangan. Kita ingin ekonomi masyarakat terus berjalan, dan kita pastikan akses perizinan ini dilakukan sesuai dengan koridor hukum yang mempermudah rakyat kecil,” tutupnya.

Aksi yang dimulai sejak pagi tersebut berakhir dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. Hal ini menjadi momentum dialog antara masyarakat dan wakil rakyat dalam mencari solusi atas persoalan yang dihadapi para pengerajin batu bata di Kabupaten Muaro Jambi.

Baca juga:  DPRD Muaro Jambi Bahas Perubahan APBD 2026, Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi